Senin, 29 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Kejanggalan Kasus Vina Cirebon di Mata Kapolri & Eks Jenderal tapi Polri Yakin Tak Salah Tangkap

Publik bertanya karena kian banyaknya beredar berbagai spekulasi serta asumsi, dan berharap kepolisian bisa mengungkap kebenaran kasus ini.

Kolase Tribunnews
Mantan Wakapolri Oegroseno, Kapolri Listyo Sigit, dan Penasihat Kapolri Irjen Purn Aryanto Sutadi. 

"Prosesnya sangat panjang, mulai mencari nama Pegi dalam hasil penyelidikan, ada 17 atau 19 nama, satu per satu dikupas."

"Sampai akhirnya ketemulah ini di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Saat berstatus buron, Pegi Setiawan diduga mengubah identitasnya menjadi Robi.

"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," pungkasnya.

Diketahui, Robi merupakan nama adik kandung Pegi Setiawan.

Sebelumnya, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengungkapkan alasan Pegi dipanggil Robi saat berada di Bandung.

Rudi yang mengajak Pegi bekerja sebagai buruh ke Bandung, tapi harus mengubah identitas lantaran Rudi sudah menikah lagi.

"Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas," terangnya.

Rudi terpaksa melakukan hal itu karena tak ingin istri baru mengetahui dirinya telah menikah dengan wanita di Cirebon.

Eks Jenderal Akui Kasus Vina Banyak Kejanggalan Sejak Awal

Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi mengakui bahwa kasus Vina diselimuti banyak kejanggalan.

Menurut Aryanto, ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan.

"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Penasihat Kapolri tersebut seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (20/6/2024).

Ia menjelaskan kejanggalan pertama terjadi ketika pihak kepolisian menyebut kasus ini merupakan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto.

Kemudian, kedua, Iptu Rudiana melanggar prosedur dengan menangkap dan menginterogasi sendiri para pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan