Menko Airlangga Minta Kementerian dan Pemda Manfaatkan Regsosek Dalam Perencanaan dan Penganggaran
Airlangga mengatakan Regsosek adalah salah satu data penduduk Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti
Kemudian, bidang akomodasi dan makanan serta minuman sebanyak 18,79%, industri pengolahan sebesar 16,0%, dan selebihnya 11,59% adalah pelaku usaha lainnya.
“Diperlukan koordinasi kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa integrasi data ini bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu kami mengajak para gubernur, bupati, walikota untuk mengarahkan kepala dinas di masing-masing daerah untuk bisa berkolaborasi dalam memanfaatkan dan melakukan proses updating data yang telah terkumpul, supaya data ini lebih faktual dan menavigasi bisnis umkm ke depan,” kata Siti.
Baca juga: Airlangga Sebut Bansos Untuk Korban Judi Online Tidak Ada Dalam Anggaran Tahun Ini
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyambut baik peluncuran data Regsosek dan siap berpartisipasi, serta menjadi bagian pendukung utama pada sistem tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani mengatakan, pihaknya telah dan terus mengembangan master data dengan memadu padankan data dari ekosistem digital Siap Kerja Kemnaker yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga, guna mewujudkan ketersediaan data yang akurat dan nantinya bermanfaat bagi pekerja di seluruh Indonesia.
“Satu data ketenagakerjaan siap dikolaborasikan dengan data Regsosek, sehingga baik Regsosek juga data satu data ketenagakerjaan dapat saling melengkapi dan memperkaya informasi satu dan lainnya,” ujarnya.
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana Bahas Masalah Energi |
![]() |
---|
Menko Airlangga: Pemerintah Perlu Kebijakan Inklusif untuk AI |
![]() |
---|
Rincian 8 Program Paket Stimulus Ekonomi 2025 Prabowo: Termasuk Magang Bergaji untuk Fresh Graduate |
![]() |
---|
Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.