Pemberantasan Judi Online
Pimpinan MPR RI: Yang Harus Diberikan Bansos Itu Fakir Miskin, Bukan Korban Judi Online
Kata dia, pemberian bansos itu justru harusnya untuk penerima manfaat. Urusan penerima manfaat itu bermain judol atau tidak kata HNW, itu perihal bela
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras wacana pemberian bantuan sosial kepada korban judi online (judol).
Kata HNW yang sejatinya diberikan bantuan sosial adalah masyarakat yang memang kondisi perekonomiannya sulit. Bukan justru untuk korban judol.
"Bagi mereka yang fakir miskin bukan karena judi online saja tapi karena apapun memang negara mempunyai program bantuan sosial melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata HNW saat ditemui awak media di Kantor DPP PKS, Selasa (18/6/2024).
Dirinya merasa tidak sepakat jika memang korban judol dikhususkan menjadi penerima bansos.
Kata dia, pemberian bansos itu justru harusnya untuk penerima manfaat. Urusan penerima manfaat itu bermain judol atau tidak kata HNW, itu perihal belakangan.
"Jadi, siapapun yang masuk dalam kelompok (penerima manfaat) mendapatkan bantuan DTKS, apakah dia terkait dengan judi online atau tidak, maka dia berhak mendapatkan bantuan sosial," tutur dia.
"Tetapi kalau dikaitkan dengan judi online, saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan," sambungnya.
Baca juga: 3 Rumor Keberadaan Harun Masiku, Jadi Guru di Luar Negeri Hingga Dikabarkan Tewas
Akan tetapi, jikapun korban judol itu memang ternyata masuk dalam DTKS mereka kata HNW, harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya.
Bahkan termasuk kata dia, dipastikan untuk tidak membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial yang justru tidak membantu perekonomian.
"Jadi, menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS, kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi," tukas dia.
Pemberantasan Judi Online
Satu Keluarga di Bogor Kelola Judi Online: Punya 18 Karyawan Sebagai Admin, Jual 80 Miliar Chip |
---|
Satu Keluarga jadi Sindikat Judi Online di Cibinong: Omzet Puluhan Miliar, Untung Besar Beli Kripto |
---|
Ini Peran 11 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Rumah Mewah Tangerang, Ada Pengelola hingga SEO |
---|
Satgas Belum Dibentuk, Polri Tangkap 1.158 Tersangka Kasus Judi Online dalam 4 Bulan Terakhir |
---|
3,2 Juta Warga Indonesia Keranjingan Judi Online, Mampukah Pemerintah Sikat Bandar di Luar Negeri? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.