Kematian Vina Cirebon
Kritik Kasus Vina Cirebon, Waketum Gerindra: Omong Kosong Lah, Mahfud Sudah Game Over
Habiburokhman nilai kasus ini dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali tapi perlu ada pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum baru
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kritikan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat elite Gerindra geram. Sebab, Mahfud menyatakan kasus itu bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan pernyataan Mahfud MD hanya omong kosong.
Baginya, karir Mahfud juga sudah selesai alias game over sehingga tidak usah banyak komentar lagi.
"Omong kosong lah Pak mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menjawab desakan sejumlah pakar hukum yang meminta adanya pembentukan tim pencari fakta.
Baca juga: Habiburokhman Sebut Permadi tidak dalam Kondisi Sakit Sebelum Meninggal Dunia
Menurutnya, tim tersebut tidak dibutuhkan karena kasus itu sudah ditangani Polri.
"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum. Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada. Baik institusinya ataupun pedoman beracaranya ada semua kok," ungkapnya.
Ia menambahkan bisa saja kasus itu dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum baru.
"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali.
Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," ungkapnya.
"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi.
Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Eks Menkopolhukam, Mahfud MD mencium permainan hukum dalam kasus pada tahun 2016 yang kini menjadi sorotan publik.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.