Kamis, 2 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

3 Kejanggalan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto, Pengamat Desak PDIP Kembalikan Independensi KPK

Ada tiga kejanggalan yang dirasakan Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam pemriksaan Hasto Kristiyanto

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut ada tiga kejanggalan yang dirasakannya dalam pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Hasto Kristiyanto diperiksa dalam kasus Harun Masiku.

Ketiga kejanggalan tersebut, kata Ray Rangkuti, pertama, KPK memanggil Hasto seminggu setelah Sekjen PDIP itu selesai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Apalagi, kedua pemeriksaan ini beiringan sehingga menyiratkan adanya komunikasi antara kepolisian dengan KPK.

Kedua, pemanggilan Hasto dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ray Rangkuti menilai, pemeriksaan kepada Hasto Kristiyanto ini ada aroma politik.

Terutama karena sikap kritisnya terhadap pemerintahan Jokowi pasca Pilpres 2024.

“Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah,” kata Ray, Selasa (11/6/2024).

Jika memang KPK memiliki keyakinan Hasto mengetahui keberadaan Harun Masiku, seharusnya pemeriksaan dapat dilakukan lebih awal.

“Mengapa mereka tidak pernah memamggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” ujar Ray.

Selanjutnya yang ketiga, terkait penyitaan HP milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca juga: Penyitaan Barang Milik Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Dilaporkan ke Megawati

Menurut Ray, tindakan ini bisa menjadi pelanggaran etika.

Pasalnya, staf Hasto tak ada hubungannya dengan Harun Masiku.

“Lagi pula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku."

"Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” terang Ray.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved