Harun Masiku Buron KPK
3 Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas, Imbas Sita Ponsel dan Buku Agenda Hasto Kristiyanto
Ketiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas), yaitu Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan soal kasus Harun Masiku di Jakarta, Senin (10/6/2024)
"Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," jelas Budi Prasetyo.
Penyitaan ini, kata Budi Prasetyo merupakan kebutuhan penyidikan.
"Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," jelas Budi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.