Senin, 6 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

3 Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas, Imbas Sita Ponsel dan Buku Agenda Hasto Kristiyanto

Ketiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas), yaitu Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan soal kasus Harun Masiku di Jakarta, Senin (10/6/2024) 

"Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," jelas Budi Prasetyo.

Penyitaan ini, kata Budi Prasetyo merupakan kebutuhan penyidikan.

"Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," jelas Budi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved