Selasa, 30 September 2025

6 Komentar Respons Amien Rais Usul Presiden Dipilih MPR, Elite Parpol Menolak, Tapi Sosok Ini Setuju

Usulan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais agar sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi menuai pro & kontra.

|
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com/Jeprima
Amien Rais dan ilustrasi Pemilu, surat suara atau kotak suara. 

"Tetapi kan solusinya bukan dengan mencabut kedaulatan rakyat itu, tapi melakukan pembenahan-pembenahan," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

3. PKS ajak lawan oligarki

Sementara itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengaku memahami usulan pilpres dari MPR RI akibat maraknya politik uang.

Politik uang berbiaya tinggi ini lantas menghadirkan oligarki politik.

"High cost politik, politik berbiaya tinggi ini melahirkan oligarki politik yang rupanya ada bandarnya oligarki sehingga melahirkan interlocking politik atau politik saling kunci karena bandarnya itu biasanya sudah ada titip pesan supaya ada target-targetnya," kata Mardani saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Ia membeberkan oligarki politik yang terjadi saat ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Pasalnya, para elite politik yang terpilih hanya akan mengedepankan kepentingan bandar oligarki.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Atas dasar itu, Mardani menyebut masalah ini harus segera dilawan.

Akan tetapi, caranya bukan dengan cara mengubah sistem pemilihan langsung menjadi tidak langsung atau melalui MPR RI.

"Pandangan saya melawannya cuma tidak bisa dengan pendekatan yang parsial, tidak bisa cuma dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung tetapi harus dikaji bagaimana menghidupkan partai politik, menghidupkan sirkulasi kepemimpinan di partai politik," terang Mardani.

Ia menuturkan salah satu cara untuk memberantas masalah politik uang dengan cara menghidupkan whistle blower yang ada di KPK.

Siapa pun pihak yang melaporkan kasus politik uang memperoleh imbalan dari negara.

"Di KPK itu seorang whistle blower atau peniup pluit yang melaporkan kasus korupsi biasanya dari dalam, sama money politik dari dalam. Itu kalau di KPK itu maksimal bisa mendapatkan 2 persen dari dana negara yang bisa diselamatkan."

"Kalau di UU pemilu kita terbalik. Mereka yang melaporkan money politik bisa diancam money politik juga karena menerima amplop," katanya.

Oleh sebab itu, dirinya mengharapkan penyelesaian politik uang bukan hanya dengan pemilihan presiden dari MPR RI.

"Nah ini yang harus kita panjang kali lebar jadi tidak bisa kalau rumahnya bocor kita geser sofanya. Tapi gentengnya kita tidak perbaiki, jadi betul-betul seksama kita perhatikan," ucapnya.

4. PAN ajak untuk disempurnakan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved