Senin, 29 September 2025

Beredar Surat Penjaringan Calon Pendamping Desa dari PAN Jabar, Pertepedesia Desak Presiden Bersikap

Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan memastikan proses rekrutmen pendamping desa berjalan secara transparan

istimewa
PENDAMPING DESA - Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Jakarta beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan memastikan proses rekrutmen pendamping desa berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi politik.

Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) adalah organisasi yang mewadahi para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berfungsi sebagai forum advokasi, solidaritas, dan komunikasi bagi para pendamping desa yang direkrut oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Desakan Pertepedesia ini muncul setelah beredarnya surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat (Jabar) yang diduga berisi penjaringan bakal calon pendamping desa dari internal partai tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Jabar, Ahmad Najib Qodratullah itu, memicu kekhawatiran tentang adanya fenomena "titipan" politik yang berpotensi mengancam netralitas dan profesionalisme pendamping desa.

“Dalam rangka penempatan pendamping desa di Kemendes RI, bersama ini disampaikan bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan kuota untuk mengisi pendaftaran bakal calon pendamping desa di daerah yang tidak memiliki perwakilan Anggota DPR RI dari PAN,” tulis surat itu  sebagaimana dilihat Tribunnews.com pada Sabtu 20 September 2025. 

Dikhawatirkan Timbulkan Keresahan

Sekretaris Jenderal Pertepedesia, Bahsian Micro, mengungkapkan bahwa isu ini menimbulkan keresahan di kalangan para pendamping desa yang sudah bekerja. 

Mereka khawatir harus mendaftar ulang dan bersaing dalam proses yang tidak adil dalam pengisian tenaga pendamping profesional (TPP) untuk Tahun 2026.

"Terkait direkrut ulang atau hanya mengisi kekosongan, itu kita masih menunggu keputusannya. Kami berharap Kemendes hanya akan mengisi kekosongan, tidak 'mereset' semuanya,” ujar Bahsian, Sabtu (20/9/2025). 

Bahsian menekankan pentingnya proses seleksi yang meritokratis. Ia meminta agar Kemendes merekrut tenaga yang kompeten dan tidak fokus pada afiliasi partai politik tertentu.

“Bagaimanapun para TPP yang ada saat ini telah memiliki jam terbang dan pengalaman panjang dalam proses pendampingan. Mereka juga telah mengikuti proses sertifikasi yang memastikan kualifikasi yang dibutuhkan sebagai pendamping profesional,” ujarnya. 

Dia menegaskan peran pendamping desa sangat penting sebagai fasilitator dan agen perubahan di lapangan.

Mereka bertugas mendampingi pemerintah desa dalam seluruh siklus pembangunan, dari perencanaan hingga pengawasan.

“Integritas dan netralitas mereka sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan mencegah penyelewengan,” pungkasnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan