Timnas Indonesia
TOK! Rapat Paripurna DPR Sahkan Pemberian Kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (4/6/2024).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, hari ini Selasa (4/6/2024).
Dito berkata, Raven menikmati interaksi fisik dengan pemain bertahan, tidak pernah takut berduel untuk selalu memenangkan bola. Ia berkata, Raven bisa menjadi salah satu pilihan striker hebat untuk mewakili Indonesia di AFC U-20 Asian Cup 2025.
"Di mana dia bisa berkembang lebih jauh dan diuji untuk bermain di level yang lebih tinggi di Tim Nasional Indonesia, tim seperti tingkat U-23 dan senior," tandasnya.
Berita Terkait
Timnas Indonesia
Rekap Kabar Abroad Pemain Timnas Indonesia: James, Walsh, Shayne, dan Pratama Arhan |
---|
Pengakuan Laurin Ulrich Belum Tutup Pintu jadi Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia |
---|
Kabar Abroad Pemain Timnas Indonesia: Hasil Kontras Joey Pelupessy dengan Nathan dan Tim Geypens |
---|
Mees Hilgers Cuma Bisa Posting di IG saat Twente Pesta Gol, sang Pelatih Buktikan Omongannya Benar |
---|
Jadwal Padat Bersama Timnas Indonesia, Menit Bermain Kadek Arel di Bali United Menurun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.