Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang Undang
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (4/6/2024).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (4/6/2024).
Baca juga: HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA dan Tegaskan Pentingnya Cuti Bagi Suami
Awalnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyampaikan laporan pembahasan RUU KIA.
Diah mengungkapkan RUU KIA terdiri dari 9 bab dan 46 pasal.
"Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase seribu hari pertama kehidupan terdiri dari 9 bab, 46 pasal, yang pengaturannya meliputi hak dan kewajiban, tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan serta partisipasi masyarakat," kata Diah.
Baca juga: Baleg Minta RUU KIA Segera Direalisasikan Demi Pemutusan Diskriminasi terhadap Perempuan
Kemudian, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat untuk mengesahkan RUU KIA menjadi Undang-Undang.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU KIA pada fase 1000 hari pertama kehidupan dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun sebanyak 8 fraksi menyetujui pengesahan RUU KIA. Sementara itu satu fraksi, yakni PKS menerima dengan catatan.
Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Sebut DPR RI Bisa Dibubarkan: Semua Balik Lagi ke Konstitusi |
![]() |
---|
Duka Affan Kurniawan, Rieke Diah Pitaloka Minta Indonesia Tiru Malaysia: Beri Payung Hukum buat Ojol |
![]() |
---|
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Minta Tuntutan Rakyat 17+8 Ditambah: Tolak Kenaikan Iuran BPJS |
![]() |
---|
Andovi hingga Jerome Polin Ketemu Rieke dan Andre Rosiade, Serahkan Dokumen Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Andre Rosiade Hingga Rieke Diah Pitaloka Temui Massa Influencer yang Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.