Pemindahan Ibu Kota Negara
Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita, DPR Harap Tak Ganggu Pembangunan IKN
Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang, buka suara soal mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Junimart berharap mundurnya Bambang tak mengganggu percepatan pembangunan IKN dan upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
Baca juga: Apa Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur? Ini Kata Mensesneg
"Tentu harapan kita tidak mengganggu percepatan pembangunan IKN yang dicanangkan tanggal 17 Agustus 2024 sudah melakukan upacara kenegaraan HUT RI di IKN," kata Junimart kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Kabar mundurnya Bambang Susantono dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca juga: Profil Bambang Susantono, Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menuturkan Jokowi telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
---|
Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
---|
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN |
---|
Rumah Makan Padang Sederhana Bakal Buka di IKN, Pembangunan Direncanakan Mulai Kuartal IV 2025 |
---|
Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.