Penyandang Tuli di Indonesia Masih Hadapi Diskriminasi Gender Hingga Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan melaporkan di 2023 terdapat 105 kasus kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Tak terkecuali penyandang tuli.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Willem Jonata
Ditutup pada Hari Bahasa Isyarat Internasional yang diperingati setiap 23 September.
Program ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yakni Training of Trainers untuk fasilitator Tuli, workshop offline di tiga kota (Bandung, Malang, dan Yogyakarta), serta rangkaian webinar.
Program Manager FeminisThemis Rifka Dyah Safitri menjelaskan, di dalam workshop offline, dihadirkan berbagai materi.
Seperti pengenalan anatomi tubuh dan Organ Reproduksi. Pengenalan pubertas; hak kesehatan seksual dan reproduksi dasar, pentingnya consent dan hak batasan tubuh.
Ada pula materi berkaitan dengan risiko di ruang digital terkait consent.
Serta materi psychology first (PFA) untuk membantu memulihkan beban atau trauma yang mungkin dirasakan para perempuan tuli.
Sementara pada webinar, materi yang diangkat berupa menjaga data pribadi dalam ruang digital, mitos-fakta di ranah digital terkait hak kesehatan seksual dan masih banyak lagi.
Diharapkan program ini akan melahirkan lebih banyak fasilitator tuli yang mampu memfasilitasi isu-isu hak kesehatan seksual dan reproduksi di komunitas tuli
Dan juga memberi manfaat pada setidaknya 300 teman tuli.
Menjangkau 10.000 orang di media sosial untuk meningkatkan pemahaman tentang isu kekerasan seksual serta edukasi kesehatan seksual dan reproduksi di komunitas tuli.
KAI Commuter Perkuat Komitmen dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Transportasi Umum |
![]() |
---|
DPR Minta Tak Ada Restorative Justice di Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Karawang |
![]() |
---|
Respons Komnas Perempuan soal Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mendiktisaintek Bakal Klarifikasi |
![]() |
---|
Ketua Komisi XIII DPR Desak Aparat Jerat Oknum Guru Besar Unsoed Menggunakan UU TPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.