Pelecehan Seksual di Unsoed
Cerita Korban Bangkit dari Trauma Kekerasan Seksual Dosen FISIP Unsoed
Mahasiswi Unsoed ungkap trauma usai jadi korban kekerasan seksual oleh guru besar FISIP. Gelar profesor pelaku akhirnya dicabut.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Korban kekerasan seksual dari seorang Guru Besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP UNSOED) Purwokerto, Jawa Tengah menceritakan mengenai kejadian pahit yang dialaminya.
Berdasarkan penuturan teman korban yang enggan disebutkan namanya, Putri sang korban kekerasan seksual (bukan nama sebenarnya) mengaku mengalami trauma akibat perbuatan sang profesor tersebut.
"Sekarang aku sudah sembuh, jadi percuma saja kalau aku speak up jadi kaya omong kosong. Kasus itu sudah aku pendam. Saking traumanya aku sampai nggak ingat," ujar Putri seperti yang diceritakan salah satu temannya tersebut, Senin(28/7/2025).
Menurut Putri, usai kejadian buruk yang dialaminya tersebut, ia berusaha untuk melupakannya dan menghilang. Putri memilih pergi ke luar kota dan mencari kesibukan untuk melupakan kejadian pahit yang dialaminya tersebut.
Bahkan ia sempat mendatangi psikiater.
"Aku ke psikiater saat itu," ujarnya.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, proses kekerasan seksual tersebut dilakukan pelaku dengan iming-iming melakukan penelitian atau riset. Kepada target korban, pelaku mengatakan bahwa mengajak sejumlah teman-teman lainnya dalam penelitian.
Namun di tengah perjalanan, pelaku mengatakan bahwa teman-teman lainnya membatalkannya. Sehingga hanya mereka berdua saja yang berangkat. Saat itulah, kemudian pelaku melakukan modus yang lebih jauh.
Sementara itu, diperkirakan sedikitnya sudah ada 4 korban yang berhasil diidentifikasi hingga saat ini.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Fisip Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Prof. Dr. Slamet Rosyadi S.Sos, M,si. Prof Slamet mengatakan hanya ada satu orang korban yang sudah melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat.
"Yang kita proses berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas hanya satu orang, kita fokus ke situ kita belum tahu kalau ada lagi, sejauh yang kita terima baru satu," ujar Prof Slamet di Kampus Fisip Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor dan menyandang gelar Guru Besar. Adanya kasus tersebut kemudian dibentuk Tim 7 Rektorat Unsoed untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelapor dan terlapor.
Menurut Prof Slamet tim tersebut dibentuk berdasarkan SK Rektor Unsoed tertanggal 6 Juli 2025. SK Rektor tersebut merupakan surat balasan dari Sekretariat Jenderal dalam hal ini Kepala Biro Organisasi SDM Kemendikti Saintek tertanggal 28 Juni 2025. Surat itu merupakan balasan terhadap surat yang dikirimkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed kepada kementerian terkait adanya Permen Nomor 55 Tahun 2024 dalam penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Dari surat permintaan arahan itu kementerian kemudian membalas surat kepada Satgas dan pimpinan Unsoed. ditindaklanjuti dengan SK Menteri Nomor 64 tahun 2025 tentang pendelegasian pembentukan tim pemeriksa di lingkungan Unsoed.
"Berdasarkan surat itu rektor menindaklanjuti. Kami bekerja berdasarkan SK rektor tanggal 6 Juli 2025 setelah ada surat dari Sekretariat Jenderal dalam hal ini Kepala Biro Organisasi SDM Kemendikti Saintek. Suratnya 28 Juni 2025," kata Prof Slamet.
Pelecehan Seksual di Unsoed
Dekan Fisip Unsoed Setujui Tuntutan Mahasiswa Agar Pelaku Kekerasan Seksual Dikeluarkan Permanen |
---|
Mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto Desak Kampus Usut Kasus Kekerasan Seksual |
---|
Satgas PPK Unsoed Koordinasi dengan Sekjen Kemendiktisaintek Soal Kasus Kekerasan Seksual |
---|
KA UNSOED: Kampus Unsoed Harus Tegas dan Zero Tolerance Terhadap Kekerasan Seksual |
---|
Tim 7 Unsoed Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar FISIP |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.