Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam
Sukim mengaku uang Rp850 juta tersebut diterima stafsus SYL dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab saksi Sukim.
"(Diberikan tahun) 2023?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Sukim.
Sementara itu, menurut kesaksian Joice di persidangan yang digelar Senin (27/5/2024), pihaknya mengakui mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan terkait uang kegiatan Nasdem itu.
"Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Caleg DPR RI ke Gedung KPU."
"Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen. Tahun lalu, 2023," kata Joice.
Dijelaskan Joice, pada awalnya permintaan uang untuk kegiatan itu mencapai Rp 1 miliar.
Namun Kasdi sebagai Sekjen Kementan tak menyanggupinya.
Akhirnya nilai yang disepakati sebesar Rp 850 juta.
"Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar Pak Kasdi bicara terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu."
"Sampai disepakati 850 juta," ujar Joice.
Permintaan uang ini, lanjut Joice, tak diketahui Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni.
Namun kata Joice, hal ini diketahui pengurus yang lain, Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim.
"Bendahara tidak mengetahui. Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui,"kata Joice.
Baca juga: Diam-diam Besok Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan SYL Cs terkait Kasus Firli Bahuri
DPP Partai NasDem Bungkam
Terkait dengan masalah ini, Partai NasDem belum bisa memberikan respons soal aliran dana senilai Rp 850 juta dari kasus korupsi SYL kepada Partai NasDem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.