Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL

Peran serta biduan Nayunda Nabila di pusaran kasus korupsi SYL. Dapat saweran, dijadikan pegawai honorer Kementan, hingga dikirimi bunga serta ku.

Penulis: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com/Irwan Rismawan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Nayunda Nabila Nizrinah. Peran serta biduan Nayunda Nabila di pusaran kasus korupsi SYL. Dapat saweran, dijadikan pegawai honorer Kementan, hingga dikirimi bunga serta ku. 

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menerangkan, Nayunda diberi honor sebagai asiten Thita pada 2021.

Namun pada akhirnya honor itu dihentikan lantaran Nayunda tak pernah ngantor di Kementan.

"Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer."

"Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu, menceritakan percakapannya dengan Kasdi.

Adapun terkait Thita, anak SYL juga tak pernah berkantor di Kementan.

Meski demikian, dia tetap memiliki asisten yang digaji Kementan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.

"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.

"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.

3. Dapat Kiriman Bunga dan Kue Ulang Tahun

Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terbaru, nama Nayunda Nabila kembali disebut dalam sidang kasus SYL. Kali ini oleh Protokoler Kementan, Rinianti Octarini, Senin (27/5/2024).

Dalam keterangannya, Rini mengungkapkan adanya permintaan dari SYL untuk mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun kepada Nayunda Nabila.

"Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi.

"Pernah."

"Siapa yang minta kirim?" kata jaksa.

"Pak Menteri," ujar Rini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved