Kematian Vina Cirebon
Kerabat Perong Sebut Saat Pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan Bersamanya di Bandung
Ibnu mengaku kasihan dengan Pegi karena saudaranya itu tak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky
"Terus Pegi dan Robi pulang dulu. Setelah itu ya saya pulang ke bedeng tidur sama Bapak Rudi, Pegi, Robi sama Parman. Saudara semua itu," ujarnya seperti dikutip Youtube Channel Pengacara Toni yang tayang pada Minggu (26/5/2024).
Mereka pun akhirnya bersama-sama pulang pada akhir bulan Desember 2016.
Kesaksian Aep bikin Pegi ditangkap
Penangkapan Pegi berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
Saksi diduga adalah pekerja di tempat pencucian steam mobil yakni Aep.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.
Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (26/5/2024).
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong dan mempunyai motor smash warna pink," katanya.
PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Publik menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng-geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Silam Namanya Disebut Pelaku Pembunuhan Vina, Raut Wajah Pegi Disorot Rekan Kerja
Sumber: TribunJakarta
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.