Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

8 Tahun DPO, Pegi Perong Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Perannya Jadi Pelaku Utama

Polisi belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya, kini pelaku masih dalam pemeriksaan

Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Terkait dengan cerita ini, polisi sampai saat ini juga masih memastikan kebenaran terkait dengan peran Pegi dalam tindak pidana ini.

Saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, Pegi kala itu masih berusia 22 tahun.

Mengutip TribunJabar.id, berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.

Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, Pegi berhasil diamankan di Bandung.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5/2024).

Informasi dari Kombes Jules Abraham Abast, Pegi bekerja sebagai buruh.

Keluarga Harus Diinterogasi

Terkait dengan penangkapan ini, kuasa hukum mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris minta agar pihak kepolisian juga ikut menginterogasi keluarga pelaku.

Hotman Paris curiga, keluarga ikut menyembunyikan Pegi selama ini.

"Saya minta Polda Jabar memanggil keluarga Perong apakah mereka terlibat sebagai obstruction of justice menyembunyikan pelaku," ujar Hotman, Rabu (22/5/2024). 

Tak lupa, Hotman Paris juga mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah berhasil menangkap Pegi.

Lebih lanjut, Hotman Paris berharap kedua pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang juga masih buron, dapat segera ditangkap.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotman Paris Minta Polda Jabar Interogasi Keluarga Perong Diduga Terlibat Sembunyikan dan TribunJabar.id dengan judul KATA Polisi soal Peran Pegi DPO Delapan Tahun dalam Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Dian Anditya Mutiara)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved