Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM hingga 100 Persen

Simak cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut di PMM hingga 100 persen. Solusi untuk Praktik Kinerja yang masih 75 persen.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
guru.kemdikbud.go.id
Cara mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM hingga 100 persen. Solusi untuk Praktik Kinerja guru yang masih 75 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di Platform Merdeka Mengajar (PMM) hingga 100 persen.

Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut menjadi tahapan terakhir dalam Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM.

Adapun fungsi dari Dokumen Refleksi Tindak Lanjut tersebut yakni untuk membantu guru dalam memperbaiki kualitas diri dan pembelajaran ke depannya.

Pada PMM, seringkali ditemui pengelolaan kinerja guru masih di angka 75 persen.

Oleh sebab itu, simak cara mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM hingga 100 persen berikut ini:

Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM

1. Kunjungi laman https://guru.kemdikbud.go.id/

2. Masuk ke Pengelolaan Kinerja

3. Klik menu Guru, lalu klik Sebagai Pegawai

4. Klik Cek Praktik Kinerja

5. Cek apakah telah menyelesaikan Pembinaan Kinerja

Baca juga: Kapan Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi PPG Prajabatan 2024? Catat Tanggal Pentingnya

6. Jika belum, klik Isi Dokumen

7. Isi jawaban yang dibutuhkan dalam kotak, di antaranya:

  • Inspirasi
  • Capaian
  • Tantangan
  • Upaya Perbaikan

8. Jika sudah yakin benar, klik Kumpulkan

9. Centang kotak pernyataan, lalu klik Kumpulkan

Setelah dikumpulkan, segera hubungi pimpinan, kepala sekolah, atau pejabat penilai yang akan menilai kinerja atau penilaian kinerja guru.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved