Motif Asep Kosasih Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Dilakukan secara Sadar setelah Salat
Pejabat Kemenhub, Asep Kosasih, menginjak Al-Qur'an secara sadar. Aksi itu ia lakukan setelah melaksanakan salat subuh berjemaah dengan istri.
Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vany melaporkan Asep ke Polres Metro Tangerang Kota.
Vany mengungkapkan aksi KDRT itu terjadi di Merauke.
Bahkan, ujar Vany, Asep melakukan KDRT setelah bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an.
"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu. Setelah (Asep) menginjak Al-Qur'an," kata Vany.
Di kesempatan yang sama, Sunan mengatakan Asep telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.
Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT
Status tersangka dugaan KDRT sudah disandang Asep sejak April 2024.
"Suami Ibu Vany telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota."
"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," urai Sunan.
Sudah Dibebastugaskan
Menanggapi dugaan penistaan agama dan KDRT yang dilakukan Asep Kosasih, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) langsung mengambil tindakan tegas.
Sekretaris Ditjen Hubud, Cecep Kurniawan, mengatakan Asep telah dibebastugaskan untuk sementara waktu.
"Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih," ungkap Cecep lewat keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024), dilansir Kompas.com.
Cecep mengungkapkan pembebastugasan terhadap Asep dilakukan agar mempermudah pemeriksaan terhadap suami Vany itu.
Saat ini, Asep tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setdijen) Hubud.
"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X."
"Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.