Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Punya Harta Fantastis, Indira Anak SYL Malah 'Peras' Kementan untuk Beli Skincare hingga Mobil

Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, memanfaatkan uang Kementan untuk gaya hidup, padahal jumlah hartanya tak main-main.

Dok. NasDem/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri) - Indira diketahui memanfaatkan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhannya, termasuk membeli skincare hingga mobil. Padahal, harta kekayaan Indira pada 2022, mencapai Rp16 miliar. 

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved