Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pengacara SYL: Uang Rp200 Juta Bukan untuk Renovasi Kamar Dindo, tapi Perbaiki Kamar Rumah Dinas

Pengacara SYL membantah uang Rp 200 juta yang diminta ke pejabat Kementan untuk renovasi kamar milik anak kliennya.

Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Pengacara SYL membantah uang Rp 200 juta yang diminta ke pejabat Kementan untuk renovasi kamar milik anak kliennya. 

Sukim menjelaskan bahwa pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.

Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.

Baca juga: 5 Ulah Kemal Redindo, Anak SYL Terkuak di Sidang: Ancam Mutasi hingga Minta Uang Rp 111 Juta

Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.

"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?" tanya hakim.

"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.

Bahkan, Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti hingga saat ini.

Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.

"Minta ganti ke siapa?" tanya hakim.

"Bingung saya juga ke siapa (meminta ganti)," jawab Sukim.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved