Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat Kementan Ngaku Dipalak SYL Bayari Renovasi Kamar Anak Rp 200 Juta, hingga Kini Belum Diganti
Pejabat Kementan mengaku harus menggunakan uang pribadi sebesar Rp 200 juta untuk membiayai renovasi kamar anak. Hingga kini, uang itu belum diganti.
"Bingung saya juga ke siapa (meminta ganti)," jawab Sukim.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar.
Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.
SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.