Jumat, 3 Oktober 2025

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi Gelar Perkara Kasus STIP Jakarta, Pengacara Putu Satria: Semoga Peran Senior Lain Terungkap

Langkah yang saat ini dilakukan polisi pun sontak disambut positif oleh Kuasa Hukum Putu Satria, Tumbur Aritonang.

Kolase Tribunnews/Ist
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dan menahan mahasiswa tingkat 2 bernama Tegar Rafi Sanjaya (21; kiri) sebagai kasus tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika (19; kanan), di toilet kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024.  

"Jadi awalnya, kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP (laporan) meninggalnya seseorang berinisial P. pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya. Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Setelah mendapat laporan, kata Gidion, pihaknya berkoodinasi dengan pihak sekolah dan benar ada seseorang yang tewas.

Gidion, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian mahasiswa tersebut. Namun, dugaan sementara ada penganiayaan dari seniornya.

"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi. yang dilakukan oleh senior-senior nya terhadap anak atau korban," ucapnya.

Adapun dari penyelidikan sementara, aksi penganiayaan itu diduga terjadi di salah satu kamar mandi sekolah tersebut.

Sejauh ini sudah ada senior korban yang diamankan meski belum diketahui jumlahnya. Polisi menyebut hanya saja ada 10 saksi yang sudah diperiksa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved