Senator Minta Kejagung Aktif Usut Kasus Pertambangan karena Ancam Hilirisasi
Ia pun mendukung mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Sebab, perkara tersebut mengancam program hilirisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Ria Mayang Sari menilai kasus korupsi pertambangan akan menghambat program hilirisasi.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Senator asal Jambi itu menuturkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir sedang giat-giatnya melakukan hilirisasi demi kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional.
"Adanya kasus korupsi pertambangan tentu akan menghambat program hilirisasi karena menjadi tidak optimal," ujar Ria Mayang Sari ketika dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Ia pun mendukung mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Sebab, perkara tersebut mengancam program hilirisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, penindakan hukum sektor tersebut masih minim, sedangkan kasusnya terjadi di mana-mana.
"Kerugian negara akibat korupsi pertambangan tidak sedikit, ya. Sayangnya, penindakan hukum sampai saat ini belum optimal. Makanya, Kejagung perlu juga fokus menangani kasus ini. Jangan berhenti di kasus yang sudah ditangani," tuturnya.
"Kami mendukung penuh langkah hukum Kejagung agar program hilirisasi benar-benar berjalan sebaik-baiknya sehingga perekonomian nasional tumbuh dan rakyat sejahtera," imbuh Mayang.
Diketahui, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung pada 2015-2022 dengan kerugian negara Rp271 triliun. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung Limpahkan Bos PT Sritex dan 2 Eks Petinggi Bank BUMD ke Kejari Surakarta |
![]() |
---|
Pilih Netral, Tom Lembong Yakin Nadiem Tak Terima Uang Kasus Chromebook, Imbau Kejagung Transparan |
![]() |
---|
Ditanya Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Justru Tunjuk Kejari Jaksel |
![]() |
---|
164 Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, Total Nilai Capai Rp510 Miliar |
![]() |
---|
Kejagung Sita Tanah Seluas 50 Hektare Senilai Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.