Senin, 6 Oktober 2025

Hari Buruh

11 Tuntutan Buruh Perempuan dalam Aksi Peringatan Hari Buruh: Naikkan Upah Hingga Kurangi Jam Kerja

Panas yang menyengat tak menyurutkan semangat para buruh wanita dari berbagai latar organisasi untuk terus bersuara.

Tribunnews.com/Ashri F
Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat menjadi saksi ratusan perempuan yang beraspirasi di Hari Buruh, Rabu (1/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat menjadi saksi ratusan perempuan yang beraspirasi di Hari Buruh, Rabu (1/5/2024).

Panas yang menyengat tak menyurutkan semangat para buruh wanita dari berbagai latar organisasi untuk terus bersuara.

Peserta aksi ini terdiri dari organisasi-organisasi perempuan yang terhimpun di dalam Aliansi Perempuan Indonesia.

Tiga orator perempuan ditambah dua juru kamera tampak berdiri tegak di atas mobil komando.

Mobil komando itu berupa truk kuning yang dipasang spanduk bertuliskan tuntutan para buruh perempuan yang menjadi peserta aksi.

Spanduk itu berukuran 80 x 200 centimeter dan berwarna merah bertuliskan:
Aksi Perempuan Indonesia Menuntut Pemerintah Hentikan Ekploitasi Sumber Daya Alam, Buruh, Perempuan, dan Rakyat.

Suara mereka menggema, tak kalah dari kelompok aksi yang lain.

Dibantu mikrofon merah muda, para orator menyerukan tuntutan-tuntutan para perempuan di Hari Buruh ini.

"Naikkan upah! Kurangi jam kerja!" kata sang orator diikuti para peserta aksi yang mengangkat poster-poster yang mereka bawa.

Teriakan para peserta terus menggema, seolah tak ada habisnya.

Yel-yel pun dinyanyikan oleh mereka untuk terus menjaga semangat.

"Tubuh ini milikku, jangan dieksploitasi. Perempuan mari bersatu. Mari berjuang bersama-sama."

Secara umumnya, para peserta aksi memiliki 11 tuntutan, yakni:

1. Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum;

2. Segera Sahkan UU PPRT;

3. Berikan upah dan penghidupan yang layak bagi buruh;

4. Segera sahkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan perlindungan perempuan dengan:

a. Mengesahkan beberapa RUU yang penting seperti RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Anti Diskriminasi, dan Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta
b. Menyusun aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU TPKS
c. Meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

5. Segera Cabut atau membatalkan regulasi yang anti-demokrasi seperti UU Cipta Kerja dan Revisi UU ITE;

6. Segera memberikan kepastian untuk perlindungan Pembela HAM dan lingkungan dari praktik kekerasan, serangan, dan kriminalisasi;

7. Melarang kebijakan yang mendiskriminasi berdasarkan gender dan orientasi seksual, Hapus syarat kerja yang diskriminatif;

8. Mengakomodasi kebutuhan maternitas bagi pekerja perempuan;

9. Menyediakan akses yang ramah bagi disabilitas di lingkungan kerja;

10. Memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi perempuan pekerja; dan

11. Membangun tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan harga sembako;

"Hidup buruh! Hidup perempuan! Hidup transpuan!" teriak para peserta aksi, menggebu-gebu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved