KPK Belum Ungkap Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Bagaimana Status Indra Iskandar?
Penggeledahan Gedung Setjen DPR RI ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Editor:
Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan ilustrasi Rumah Jabatan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta.
Dari harta kekayaan miliknya tersebut, mayoritas berasal dari tanah dah bangunan yang berada di Bogor dan Jakarta Selatan.
Adapun total nilai tanah dan bangunan tersebut sebesar Rp 6,5 miliar.
Lalu, Indra juga memiliki alat transportasi berupa mobil merek Jeep Wrangler produksi tahun 2012 senilai Rp 400 juta.
Dia juga memiliki kekayaan dari harta bergerak sebesar Rp 225 juta, surat berharga Rp 667 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 180 juta.
Tags
rumah jabatan
Indra Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sekjen DPR
Ali Fikri
KPK
penggeledahan
Baca Juga
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.