Kamis, 2 Oktober 2025

Pemberantasan Judi Online

Menko Polhukam: Draf Pembentukan Satgas Judi Online Segera Dilaporkan Ke Presiden

Setelah draf tersebut dilaporkan kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam satgas tersebut akan segera melakukan tugasnya

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan pimpinan kementerian dan lembaga usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Pemberantasan Judi Online di ruang Rapat Nakula Lantai 6, Gedung A Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (23/4/2024). 

"Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," kata dia.

Ia mengatakan pembentukan Satgas dilakukan agar penindakan judi online terus berlanjut hingga menyentuh akarnya.

Sehingga, lanjut dia, penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.

"Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi. Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh," kata Mahendra.

Baca juga: KemenPPPA Upayakan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung

OJK, kata Mahendra, telah memblokir 5 ribu rekening yang berkaitan dengan judi online dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Namun, lanjut dia, untuk memberantas judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran rekening perlu adanya tidak lanjut sehingga dibutuhkan adanya Satgas.

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved