Senin, 29 September 2025

Pemberantasan Judi Online

Menko Polhukam: Draf Pembentukan Satgas Judi Online Segera Dilaporkan Ke Presiden

Setelah draf tersebut dilaporkan kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam satgas tersebut akan segera melakukan tugasnya

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan pimpinan kementerian dan lembaga usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Pemberantasan Judi Online di ruang Rapat Nakula Lantai 6, Gedung A Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (23/4/2024). 

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata dia.

Baca juga: Polisi Mulai Tutup Jalan Imam Bonjol Depan Kantor KPU RI, Barrier Besi hingga CCTV Juga Dipasang

Satgas tersebut, kata Budi, akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Harapannya, lanjut dia, dengan pelibatan lintas lembaga maka pemberantasan judi online dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi.

Satgas atau task force itu, kata dia, nantinya akan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kominfo, OJK, dan PPATK.

Pembentukan task force, kata Budi, karena fakta banyaknya keluhan mengenai kembali maraknya judi online di Indonesia. 

Terlebih mereka yang terjerumus judi online, kata dia, sebagian besar merupakan masyarakat kecil.

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," katanya.

Budi mengatakan Satgas bukan dibentuk karena penindakan yang dilakukan selama ini tak efektif.

Ia mengatakan Satgas dibentuk agar pemberantasan judi online bisa dilakukan secara komprehensif.

Hal itu dikatakan usai rapat terbatas pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (18/4/2024).

"Bukan nggak efektif, kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," kata dia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mengatakan pembentukan Satgas karena aktivitas judi online terdiri dari berbagai lapisan.

Misalnya, lanjut dia, aktivitas judi online di Indonesia dijalankan melalui server yang berada di luar negeri. 

Selain itu transaksi keuangannya juga tidak semuanya menggunakan rekening bank.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan