Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Eks Penyidik KPK: Tak Ada Alasan bagi Polda Tunda Penahanan Firli Bahuri
Pasalnya, terungkap dalam fakta persidangan bahwa Firli Bahuri sempat meminta uang sebanyak Rp 50 miliar kepada bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin
"Ada di BAP [Berita Acara Penyidikan] Saudara, BAP Nomor 34 ya, Saudara mengetahui permintaan dari Firli Bahuri bahwa saat itu Yasin Limpo menyatakan terdapat permintaan 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu Saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?" tanya Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Dari percakapan bapak waktu itu di ruang kerja," jawab Panji.
Percakapan yang dimaksud, yakni antara SYL dengan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta dan staf khusus SYL, Imam Mujahidin.
Namun, Panji mengaku tak mendengar percakapan itu sampai selesai.
"Pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," kata Hakim Ida membacakan BAP Panji.
"Baik, Yang Mulia," ujar Panji, tak menampik BAP tersebut.
Permintaan Rp50 miliar itu dipastikan Panji berkaitan dengan perkara korupsi yang saat itu sedang berproses di KPK.
Hal itu diketahuinya dari SYL yang mengumpulkan pejabat-pejabat Eselon I Kementan di Rumah Dinas Mentan di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Saat itu, SYL menunjukkan surat perintah penyidikan (sprindik) dari KPK.
"Sepengetahuan saudara apakah ada informasi informasi bahwa SYL mengemukakan info mengenai permintaan uang ini terkait apa?" tanya Hakim Ida.
"Terkait dengan ada masalah di KPK," jawab Panji.
"Saudara tahu dari mana?"
"Waktu itu eselon I dikumpulkan di Widya Chandra, ada surat penyidikan. Sekitar 2022," katanya.
Dalam pertemuan dengan pejabat-pejabat eselon I itu, SYL memerintahkan agar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan berkoordinasi dengan KPK.
Posisi Irjen Kementan saat itu dijabat oleh Jan Maringka.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.