Senin, 29 September 2025

Respons Ceramah Pendeta Gilbert, MUI Sebut Semua Pihak Jaga Kerukunan Umat atau Hukum Ditegakkan

Cholil Nafis meminta kepada seluruh pihak termasuk pemuka agama untuk bisa menghormati agama lainnya

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut merespons ceramah dari Pendeta Gilbert Lumoindong.

Dalam ceramahnya di hadapan umat Kristen, Gilbert diduga melakukan penghinaan kepada umat Islam.

Pernyataannya lantas menuai kecaman dari publik.

Cholil Nafis meminta kepada seluruh pihak termasuk pemuka agama untuk bisa menghormati agama lainnya.

"Ya, semua umat beragama wajib menjaga kehormatan agamanya dan agama orang lain," kata Cholil Nafis kepada Tribunnews, Senin (15/4/2024).

Baca juga: PROFIL Gilbert Lumoindong, Pendeta yang Disebut Bela Putri Candrawathi, Pernah Diterpa Isu Mualaf

Saling menghargai dan menghormati antar sesama umat itu penting, agar masyarakat tetap rukun dan bersatu.

Bahkan jika tidak, maka penegakan hukum harus dilakukan agar terjadinya keutuhan bangsa.

Hanya saja saat disinggung apakah MUI mendorong agar hal ini dibawa ke ranah hukum, Cholil tidak memberikan tanggapannya.

"Agar hidup rukun atau hukum agar ditegakkan kepadanya demi keutuhan bangsa," tukas dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan pemuka agama Kristen, Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina umat Islam.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis mempertanyakan maksud dari pernyataan Gilbert Lumoindong tersebut.

"Mau bercanda atau serius ini? Kalau bercanda tak lucu tapi kalau serius pasti keliru," kata Cholil saat dimintai tanggapannya, Senin (15/4/2024).

Menurut Cholil, jika memang Gilbert menyatakan dalam ceramahnya adalah serius maka apa yang disampaikan orang tersebut adalah keliru.

Sebab, dalam ceramahnya, Gilbert menyinggung soal pembayaran zakat umat muslim yang sebesar 2,5 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan