KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kepala Rutan Achmad Fauzi
KPK menyatakan kesiapannya untuk melawan gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Mereka diduga mengumpulkan uang pungli dari para tahanan korupsi dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023.
Uang tersebut dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda seusai posisinya. Achmad Fauzi misalnya, mendapat setoran rutin sekitar Rp10 juta setiap bulan.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.