Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kepala Rutan Achmad Fauzi

KPK menyatakan kesiapannya untuk melawan gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Mereka diduga mengumpulkan uang pungli dari para tahanan korupsi dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023.

Uang tersebut dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda seusai posisinya. Achmad Fauzi misalnya, mendapat setoran rutin sekitar Rp10 juta setiap bulan.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved