Senin, 29 September 2025

Puan Maharani Kembali akan Menjabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Puan Maharani kemungkinan besar kembali akan menjabat Ketua DPR RI. Partai Golkar yang disebut-sebut mengincar kursi Ketua DPR bahkan tidak.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews/Fersianus Waku
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Puan Maharani kemungkinan besar kembali akan menjabat Ketua DPR RI.

Hal ini karena DPR RI tidak mengagendakan revisi Undang-undang  Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dengan demikian kursi Ketua DPR RI tetap milik PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024.

Partai Golkar yang disebut-sebut mengincar kursi Ketua DPR bahkan tidak membantah hal itu.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya tidak mengincar kursi Ketua DPR.

Menurutnya UU MD3 tidak akan berubah yang artinya pemilihan Ketua DPR dilakukan melalui sistem proporsional bukan melalui sistem paket.

"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun," katanya usai memberikan pengarahan kepada Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu, (6/4/2024).

Baca juga: Revisi UU MD3 Dipastikan Batal PDIP Tetap Dapat Jatah Kursi Ketua DPR RI

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kata dia mayoritas fraksi di DPR RI menolak wacana untuk merevisi UU MD3.

Dasco mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Diungkapkannya, RUU MD3 memang masuk daftar prioritas. Namun, hal itu bukan untuk mengubah aturan pemilihan komposisi pimpinan DPR.

Megawati Usung Puan

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menunjuk Puan Maharani untuk kembali sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (8/4/2024).

“Posisi Ketua DPR RI tentu saja berdasarkan UU MD3 telah menegaskan, sebagai penghormatan dan sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, PDI Perjuangan dapat tempat untuk Ketua DPR RI,” kata Hasto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan