Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Minta Doa saat Diperiksa Kejagung: Jangan Bikin Berita Tidak Benar
Sandra Dewi diperiksa Kejagung, Kamis (4/4/2024), terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
TRIBUNNEWS.com - Artis Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dalam kurun waktu 2015-2022, yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.
Sandra Dewi diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/4/2024) hari ini.
Ia tiba sekitar pukul 9.25 WIB dengan didampingi dua orang.
Tak banyak bicara, Sandra Dewi hanya menebar senyum dan sesekali melambaikan tangan.
Begitu juga saat ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.20 WIB.
Ibu dua anak ini hanya tersenyum ke awak media.
Namun, ia sempat meminta doa kepada wartawan yang menunggunya.
Sandra Dewi juga meminta kepada agar publik percaya begitu saja dengan pemberitaan yang beredar di media terkait sang suami.
"Doain ya," kata Sandra Dewi singkat, Kamis.
"Jangan bikin berita-berita tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya," imbuhnya.
Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk menelusuri aliran dana milik Harvey Moeis.
Baca juga: 3 Aset Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Buntut Kasus Korupsi, Kejagung Masih Buru yang Lain
Diketahui, Kejagung sebelumnya telah memblokir rekening milik Harvey Moeis setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Kuntadi mengatakan perlu diteliti lebih lanjut apakah rekening-rekening yang diblokir itu terkait dengan kasus korupsi timah.
"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," terang Kuntadi, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," imbuh dia.
Harvey Moeis Dijerat Pasal TPPU
Di kesempatan yang sama, Kuntadi juga mengungkapkan Harvey Moeis telah dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Yang bersangkutan telah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Kuntadi.
Sejumlah aset milik Harvey Moeis diketahui telah disita dalam penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Aset yang disita termasuk dua mobil mewah hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper.
Sejumlah jam tangan mewah milik Harvey Moeis juga turut disita.
"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik Harvey Moeis disita)," kata Kuntadi saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.
"Beberapa jam tangan dan lain-lain (juga disita)," tambahnya.
Terpisah, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan ada uang dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura yang disita oleh penyidik saat penggeledahan berlangsung.
Total uang tunai yang disita mencapai Rp33,5 miliar.
"Yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Rp10 Miliar dan dua juta Dollar Singapura (sekitar Rp23,5 miliar) dan perhiasannya," beber Ketut, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut, Ketut mengatakan penyidik Kejagung saat ini masih menelusuri aset-aset Harvey Moeis dan 15 tersangka lainnya terkait kasus dugaan korupsi.
"Tim penyidik masih bekerja lagi, ini melakukan asset tracing terhadap harta benda yang dimiliki 16 tersangka," ungkap Ketut.
Ketut mengaku belum bisa menyebutkan aset apa saja yang akan disita pihaknya.
Ia baru akan merilis keterangan jika sudah didapatkan daftar-daftar aset para tersangka.
"Saya belum bisa (mengidentifikasi aset lain) ini karena infonya belum ada."
"Kalau sudah clear, akan kami rilis semua terkait dengan barang-barang berharga yang dilakukan penyitaan kemarin oleh teman-teman penyidik," tukas dia.
Diketahui, Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) adalah tersangka ke-16 dalam kasus korupsi timah.
Berikut daftar tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk satu tersangka obstruction of justice (OOJ):
- M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
- Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
- Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
- Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;
- Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);
- Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;
- BY, Komisaris CV VIP;
- HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
- Rosalina, General Manager PT TIN;
- RI, Direktur Utama PT SBS;
- SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
- MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
- Suparta, Direktur Utama PT RBT;
- Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
- Helena Lim, Manager PT QSE;
- Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.
Akibat perbuatan para tersangka, negara merugi hingga Rp271 triliun.
Namun, Kuntadi sempat mengatakan jumlah kerugian itu diperkirakan akan terus bertambah.
Lantaran, total Rp271 triliun yang baru dihitung tersebut baru kerugian ekonomi, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara."
"Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sandra Dewi Ikut Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi untuk Telusuri Aliran Dana Milik Harvey Moeis
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Ashri Fadilla, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.