Kemendikbudristek Beri Klarifikasi soal Polemik Pramuka Tak Lagi Wajib Bagi Siswa di Sekolah
Kemendikbudristek memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasanudin Aco
Politisi PKB ini menegaskan bahwa saat ini Pramuka masih layak dijadikan eskul wajib di sekolah. Hal ini seusai dengan kaidah fiqih dar'ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih atau menghindari keburukan harus lebih didahulukan daripada mengejar kebaikan.
“Anda bisa bayangkan potensi negatif apa yang terjadi saat tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk memilih salah satu pun eskul yang ditawarkan sekolah karena bersifat sukarela. Apalagi saat ini penetrasi medsos begitu luar biasa yang membuat mayoritas generasi kita lebih suka rebahan dan suka happy-happy sebagai bagian jati diri,” pungkasnya.
Pengisian PDSS untuk SNBP Tak Akan Diperpanjang, Ini Jadwal Lengkap SNBP 2026 |
![]() |
---|
Ucapan Rasis Picu Ricuh di Elelim Yalimo Papua Pegunungan, Puluhan Siswa SMA Bakar Kios |
![]() |
---|
HNW: Jambore Pramuka Muslim Sedunia 2025 Ukir Sejarah Berkelas Dunia |
![]() |
---|
Komisi X DPR Bakal Cek Langsung Pelaksanaan Ekstrakurikuler Roblox di Solo Pekan Ini |
![]() |
---|
Mendikdasmen: Generasi Muda Rentan Jadi Fragile Generation karena Malas Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.