Sabtu, 4 Oktober 2025

Dewan Pers Kecam Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan

Dewan Pers mengecam dugaan tindak penyiksaan terhadap seorang jurnalis oleh prajurit TNI AL yang bertugas di Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (tengah) dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024). Ia mengecam dugaan tindak penyiksaan terhadap seorang jurnalis oleh prajurit TNI-AL yang bertugas di Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. 

Dua anggota TNI-AL diantar Babinsa Desa Babang, yang diminta menunjukkan alamat rumah korban.

Selanjutnya, korban dibawa dua anggota TNI-AL itu dengan mobil menuju Pos TNI-AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang.

Lalu, korban dianiaya sambil diinterogasi perihal berita yang dibuatnya tersebut.

Korban dituding membuat berita tanpa konfirmasi ke TNI-AL, padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi.

Serta memiliki rekaman suara wawancaranya, dengan salah satu dari tiga pelaku TNI-AL tersebut.

Alhasil, meskipun sudah menyebutkan telah melakukan konfirmasi berita.

Korban terus dianiaya dengan pukulan kepalan tangan kosong, sampai dengan menggunakan sepatu lars, dan selang karet.

Korban sempat ditodong dengan pistol, setelah sebelumnya digertak dengan satu kali tembakan peringatan dari pistol salah satu pelaku.

"Dia (pelaku) bilang kalau kamu konfirmasi yah jangan kasih naik berita, kecuali kamu (korban) bilang kamu wawancara, nah itu baru bisa kasih naik berita," kata korban, menirukan pernyataan pelaku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved