SPT Pajak
Terakhir Besok, Simak Cara Lapor SPT Formulir 1770SS
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah Minggu, 31 Maret 2024 besok.
Misal: WP adalah kepala keluarga dan istri tidak bekerja
16. Isilah dengan pengembalian/pengurangan PPh Pasal 24 dari penghasilan Luar Negeri, bila ada.
17. Isilah dengan Pembayaran PPh Pasal 25 dan Pokok SPT PPh Pasal 25, bila ada.
18. Penghitungan Pajak Penghasilan
19. Penghitungan PPh Pasal 25, bila ada
20. Konfirmasi
21. Ringkasan SPT Anda dan Pengambilan Kode Verifikasi.
- Ambil kode verifikasi dengan klik tautan bertuliskan "[di sini]".
- Pilih media untuk menerima kode verifikasi (melalui e-mail atau nomor HP)
- Catat kode verifikasi, lalu ketikkan di kolom yang tersedia
22. Klik Kirim SPT jika sudah mengisi kode verifikasi.
23. SPT Anda telah diisi dan dikirim. Silahkan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.