TAG
lapor SPT
Berita
-
5 Solusi Jika Lupa Nomor EFIN untuk Lapor SPT 2025
Tanpa EFIN, wajib pajak tidak bisa mengakses atau mengatur ulang akun DJP Online-nya. Berikut solusi jika lupa EFIN saat lapor SPT.
-
Batas Lapor SPT Tahun 2025 Hingga 11 April, Cukup Akses djponline.pajak.go.id dan Ikuti Langkahnya
Berikut langkah lapor SPT pajak online yang diakses melalui djponline.pajak.go.id, batas lapor SPT dapat dilakukan hingga 11 April 2025.
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT 2025? Catat Tanggalnya
Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) adalah kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak di Indonesia.
-
GORP Kompas Gramedia Kembali Selenggarakan Pendampingan Pengisian SPT
Pelaksanaan pendampingan pelaporan SPT tahunan ini berlangsung di dua lokasi selama dua hari, hari ini dan Selasa besok.
-
Sanksi Jika Telat Lapor SPT: Denda hingga Pidana
Masyarakat diharap untuk segera lapor SPT sebelum batas waktu yang ditentukan, jika terlambat atau tidak melapor SPT akan dikenai sanksi.
-
Terakhir Besok, Simak Cara Lapor SPT Formulir 1770SS
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah Minggu, 31 Maret 2024 besok.
-
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Via Online, Terlambat Lapor Bisa Kena Denda hingga Hukuman Pidana
Cara mudah lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan) via online atau layanan e-filing.
-
Cara Lapor SPT Formulir 1770SS, Maksimal 31 Maret 2024
Batas lapor SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Berikut cara isi Formulir 1770SS.
-
Cara Lapor SPT Tahunan Online, Paling Lambat 31 Maret 2024, Denda Rp 100 Ribu jika Telat
Simak cara mudah lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan) melalui layanan online atau e-filing. Palinglambat dilakukan pada 31 Maret 2024
-
Hari Terakhir Lapor SPT, Guru Ini Puas dengan Layanan Kantor Pajak
umat, 31 Maret 2023 ini merupakan hari terakhir bagi wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan.
-
Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Lapor SPT 2023
Untuk melaporkan SPT tahunan, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen yang akan berguna saat proses lapor SPT. Apa saja?
-
13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Kekayaan, Aliansi Masyarakat Pertanyakan Akuntabilitas
Aliansi masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan pajak yang dibayarkan masyarakat ke negara.
-
Pegawai Ditjen Pajak Pamer Harta, Ekonom: Bikin Masyarakat Jadi Malas Lapor SPT
Kejanggalan aset pegawai pajak perlu diusut tuntas oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK.
-
CARA Dapat EFIN Secara Online di efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Batas Akhir Lapor SPT 31 Maret
Berikut ini cara dapatkan EFIN secara online untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses efin.pajak.go.id atau lewat e-Mail.
-
Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2022
Batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki NPWP sebaiknya segera melakukan lapor SPT Tahunan.
-
Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Pajak Secara Online, Ikuti Panduannya Berikut Ini!
Para wajib pajak diminta untuk segera melakukan pelaporan SPT Pajak, kini lapor SPT dapat dilakukan secara online melalui djponline.pajak.go.id.
-
Sampai Kamis 10 Maret Baru 5,4 Juta Orang yang Sudah Lapor SPT
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak yang diterima sudah sekitar 5,4 juta sampai pukul 10.00 WIB, Kamis (10/3/2022).
-
Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT, Ini Sanksinya Jika Sengaja Tidak Lapor atau Terlambat Lapor
Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Apa Sanksinya Jika Sengaja Tidak Lapor atau Terlambat Lapor?
-
Mau Lapor SPT, tapi Belum Punya NPWP? Bisa Daftar Online di ereg.pajak.go.id
Mau lapor SPT 2022 tapi belum punya NPWP? Masyarakat bisa membuat NPWP secara online di ereg.pajak.go.id. Simak caranya di sini.
-
Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2021, Segera Login djponline.pajak.go.id dan Simak Cara Berikut Ini
Simak cara mengisi laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online, pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021 melalui djponline.pajak.go.id.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved