Korupsi di PT Timah
Kasus Korupsi Rp271 Triliun di PT Timah, Diduga Ada Orang Kuat yang Lindungi Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis dilindungi oleh orang kuat dalam kasus korupsi Rp271 triliun yang menjeratnya dan melibatkan pejabat PT Timah.
TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menduga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dilindungi oleh orang kuat dalam kasus korupsi Rp271 triliun yang menjeratnya dan melibatkan pejabat PT Timah.
Yenti menyebut tindak korupsi itu sudah berlangsung lama dari tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kata dia, penambangan liar merupakan kegiatan terlarang yang kasat mata atau dapat dilihat dan melibatkan banyak orang.
Dia mengatakan sulit diterima akal sehat bahwa kegiatan ilegal yang melibatkan banyak orang dan kasat mata itu bisa dilakukan dengan aman dalam waktu yang lama.
"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan? Saya kira tidak” ujar Yenti dalam acaar Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat, (29/3/2024).
Kemudian, dia meyakini ada orang kuat yang melindungi tindak korupsi itu.
“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” katanya.
Pakar hukum itu selanjutnya mempertanyakan pengawasan negara terhadap penambangan liar itu.
Yenti curiga ada persekonglan antara penambang liar dan pihak pengawas.
“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?" tanya dia.
"Ataukah mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?”
Baca juga: Kerugian Korupsi Timah Rp271 T Setara 90 Kali Lipat APBD Babel, Terduga Big Bos Kabur ke Luar Negeri
Dia heran mengapa PT Timah Tbk yang menjadi anak perusahaan BUMN bisa “kebobolan” dan negara merugi hingga ratusan triliun.
Selanjutnya, Yenti menyebut harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.
Dia mengimbau Kejaksaan Agung untuk menyelidiki perusahaan cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.
"Perusahaan cangkang ini atau perusahaan boneka ini, juga harus dilihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan?" tanya dia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.