Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

IPW Nilai Tepat Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Sugeng Teguh santoso, Ketua IPW, mengatakan penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Wikaksono adalah langkah tepat.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Kuasa Hukum, jurnalis senior Aiman Witjaksono, Finsensius di Polda Metro Jaya. 

Dikatakan Fins bahwa sejak awal pihaknya telah meyakini kasus kliennya atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, bukanlah tindak pidana.

“Memang sejak awal kami meyakini betul kasus saudara Aiman Witjaksono ini bukan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Atas hal itu, Fins memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pada akhirnya kita memiliki satu pikiran terhadap kasus saudara Aiman Witjaksono ini, demi hukum dihentikan proses penyidikannya. Dengan surat penghentian ini, maka terhadap diri saudara Aiman Witjaksono bukan lagi terlapor, apalagi tersangka,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved