DPR dan Presiden Diminta Berikan Perlindungan Nyata Terhadap Masyarakat Adat
Setelah 15 tahun atau sejak 2009 RUU Masyarakat Adat tak kunjung ditetapkan menjadi Undang-undang.
Dirinya mengaku menjadi target penangkapan atas dasar laporan perusahaan yang merasa terganggu oleh aksi penolakan warga.
Kala itu dirinya menjabat sebagai kepala desa.
Baca juga: Aparat TNI Buka Paksa Palang Adat di Bandara Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara
"Tanah merupakan ibu kami. Dia tidak boleh dirusak. Tapi ketiadaan perlindungan atas wilayah adat melalui Undang-undang menyebabkan pihak luar seenaknya masuk, merambah dan mengusir kami yang sudah ratusan tahun telah hidup di situ. Apa salahnya kami menolak?" tanya Effendi Buhing.
DPR Harap Pidato Prabowo di Sidang PBB Bisa Ditindaklanjuti Lewat Aksi Nyata Para Diplomat RI |
![]() |
---|
RDP dengan Komisi IX, KSPSI Minta DPR Buat UU Baru soal Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja |
![]() |
---|
Cek Enda: Peningkatan Investasi Hulu Migas Momentum Perkuat TKDN dan Dukung Ekonomi Daerah Penghasil |
![]() |
---|
Usai Audiensi di DPR, Petani Klaim Pemerintah Sepakat Bentuk Badan Khusus Reforma Agraria |
![]() |
---|
Bus Petani yang Mau Aksi ke Jakarta Diadang Aparat, KPA: Mau Makar Bagaimana? Mereka Kakek-Nenek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.