Sekeluarga Tewas Loncat dari Apartemen
Reza Indragiri Tak Sepakat Sebutan Bunuh Diri Satu Keluarga Loncat dari Apartemen di Penjaringan
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal peristiwa empat orang satu keluarga tewas karena melompat dari lantai 22
Editor:
Wahyu Aji
"Aksi terjun bebas tersebut, dengan demikian, mutlak harus disimpulkan sebagai tindakan yang tidak mengandung konsensual," katanya.
Karena tidak konsensual, kata Reza, maka anak-anak itu harus disikapi sebagai manusia yang tidak berkehendak dan tidak bersepakat, melainkan dipaksa untuk melakukan aksi ekstrim tersebut.
"Atas dasar itu, dengan esensi pada keterpaksaan tersebut, anak-anak itu sama sekali tidak bisa dinyatakan melakukan bunuh diri," ujar Reza.
"Karena mereka dipaksa melompat, maka mereka justru korban pembunuhan. Pelaku pembunuhannya adalah pihak yang--harus diasumsikan--telah memaksa anak-anak tersebut untuk melompat sedemikian rupa," katanya.
Memang, menurut Reza, walau kejadian tersebut berubah tidak lagi semata-mata bunuh diri, melainkan menjadi bunuh diri dan pembunuhan, polisi tidak bisa memrosesnya lebih lanjut karena terduga pelaku sudah tewas.
Baca juga: Lokasi Satu Keluarga Loncat Bunuh Diri di Penjaringan, Masih Ada Bercak Darah dan Buket Bunga Melati
"Indonesia tidak mengenal posthumous trial atau proses pidana terhadap pelaku yang sudah mati," kata Reza.
Namun, kata Reza, dalam pendataan polisi, dan perlu menjadi keinsafan seluruh pihak, tetap peristiwa memilukan itu seharusnya dicatat sebagai kasus pidana.
"Yakni terkait pembunuhan terhadap anak dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi," ujarnya.
Sekeluarga Tewas Loncat dari Apartemen
Keluarga yang Lompat dari Apartemen Penjaringan Sudah 2 Tahun Menutup Diri, Anak Setahun Tak Sekolah |
---|
Nah Lho, Polisi Periksa DNA di Tali yang Dipakai Ikat Tangan Satu Keluarga Bunuh Diri di Penjaringan |
---|
Update Kasus Sekeluarga Lompat Apartemen di Jakarta: Keluarga Introvert, Anak Setahun Tak Sekolah |
---|
Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Jakarta Utara, KemenPPPA: Ada Unsur Paksaan ke Anak-anak |
---|
KPAI Nilai Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga di Apartemen Penjaringan, Bentuk Kekerasan Terhadap Anak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.