Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Usulan Ambang Batas Parlemen jadi 7 Persen, Partai Buruh Tegas Menolak, PPP: Sumbat Demokrasi

Partai Buruh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengomentari usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar tujuh persen.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Partai Buruh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengomentari usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar tujuh persen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun, di sisi lain usulan angka tujuh persen itu malah menghambat partisipasi masyarakat.

"Karena kalau jumlah partainya sedikit dan masyarakat enggak suka, maka pilihannya adalah lebih baik tidak memilih," tegasnya.

Ia menilai seharusnya usulan ambang batas itu tak hanya ditentukan untuk kelompok tertentu saja.

"Jangan kita mengusulkan sesuatu itu hanya karena kepentingan kelompok dan tidak mempertimbangkan dampaknya, harusnya pemimpin itu berpikir lebih integralistik," ungkapnya.

Usulan Ambang Batas 7 Persen

Sebelumnya, usulan angka tujuh persen itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto.  

Ia mengaku tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari empat persen.

Sugeng menyebut, partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka tujuh persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

"Ambang batas parlemen diperlukan agar ketertiban suara di DPR lebih terfokus dan tidak menjadi ajang kekuasaan Parpol, 7 persen angka yang rasional, agar parlemen diisi oleh dominasi dukungan publik," kata Dedi ketika dihubungi, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, dibandingkan menghapus ambang batas parlemen, lebih baik menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

"Berbeda halnya dengan presiden, justru yang perlu dihapus adalah ambang batas presiden."

"Hal ini karena presiden mewakili langsung publik, sementara parlemen tidak, mereka mewakili parpol," tegasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved