Debat Panas Hingga Saling Memaafkan di Sidang Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni Vs Adam Deni
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR Ahmad Sahroni dengan terdakwa selebgram Adam Deni berlangsung panas pada Selasa (5/3/2024).
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Wahyu Aji
Dari laporan itu, polisi kemudian meminta klarifikasi dari Adam Deni dan terungkap bahwa pernyataan demikian terlontar tanpa bukti.

Menurut jaksa penuntut umum pernyataan yang tidak dapat dibuktikan tersebut termasuk menista di hadapan publik.
"Bahwa Tindakan terdakwa yang menyampaikan tuduhan-tuduhan berupa perkataan yang isinya tidak benar dan tidak dapat terdakwa buktikan adalah kejahatan menista di depan para Wartawan dan masyarakat pengunjung sidang dengan maksud agar hal ini menjadi
terang supaya diketahui umum," kata jaksa dalam dakwaannya.
Atas perbuatannya, Adam Deni didakwa Pasal 311 Ayat (1) KUHPidana subsidair Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana.
Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Polemik Lewat Instagram, Saling Minta Maaf di Kolom Komentar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Justru Tunjuk Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Kuasa Hukum RK Ungkap Kelanjutan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Subhan Sang Penggugat Gibran: Saya Tak Pansos dan Cari Popularitas! |
![]() |
---|
TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Isi Lengkap Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.