KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Jika Diperlukan UU Akan Direvisi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab pro kontra mengenai wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pencatatan nikah semua agama.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Menanggapi pro kontra mengenai wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pencatatan nikah semua agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menjawabnya.
Bahkan, jika diperlukan undang-undang terkait bakal direvisi UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.
"Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah,” jelasnya dalam kegiatan di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Ia menekankan layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan, akan ada banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA.
Wacana ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.
Misalkan, saudara non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya di Dukcapil.
"Bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” terang Menag.
Pihaknya ingin menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses.
Ia pun tak mempermasalahkan terkait penolakan yang ada. Semua orang bebas berpendapat.
“Kita ingin membantu pemerintah dalam hal ini kemendagri agar administrasi dalam hal pernikahan, perceraian, talak dan rujuk, itu bisa lebih simple dan mudah, kita mendorong itu,” tuturnya.
Baca juga: HNW Sebut Pencatatan Pernikahan Semua Agama di KUA Bisa Timbulkan Masalah Sosial, Menag Buka Suara
Sosok Bapak-bapak dalam Video Tepuk Sakinah, Ternyata Penghulu di KUA: Asalnya Memang dari Menteng |
![]() |
---|
Pakar Hukum: Kewenangan Atribusi Menteri Agama tentang Kuota Haji Tidak Melawan Hukum |
![]() |
---|
KPK Cium Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Biro Perjalanan |
![]() |
---|
Cak Imin Santai KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kita Tunggu |
![]() |
---|
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Antar Biro Travel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.