Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sayang Istri, Syahrul Yasin Limpo Berikan Rp 938 Juta Diduga Hasil Memeras Pejabat Kementan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut mengalirkan uang hasil korupsinya untuk berbagai keperluan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut mengalirkan uang hasil korupsinya untuk berbagai keperluan.
Di antaranya, uang dialirkan untuk keperluan sang istri, Ayunsri Harahap.
Hal ini terungkap dalam dakwaan SYL yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2024).
Total uang yang dialirkan kepada istri SYL disebut jaksa mencapai Rp 938 juta.
"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Jumlah: Rp 938.940.000," kata jaksa penuntut umum," kata jaksa.
Uang tersebut berasal dari dua instansi di lingkungan Kementan, yakni Sekretariat Jenderal (Setjen) dan BPPSDMP.
Dari Setjen, uang diterima pada tahun 2020 sebanyak Rp 374.940.000, tahun 2021 sebanyak Rp 410.000.000, tahun 2022 sebanyak Rp 90.000.000, dan tahun 2023 sebanyak Rp 60.000.000.
Karena itulah, total yang diperoleh dari Setjen Kementan untuk keperluan istri SYL mencapai Rp 934,9 juta.
Sedangkan dari BPPSDMP, setoran diperoleh pada tahun 2022 senilai Rp 4 juta.
"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Setjen: Rp 934.940.000. BPPSDMP: Rp 4.000.000," ujar jaksa KPK.
Kemudian ada pula uang yang mengalir untuk keperluan keluarga dan keperluan pribadi SYL, masing-masing senilai Rp 992,2 juta dan Rp 3,3 miliar.
Untuk keperluan keluarga, sumber uang diperoleh dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, BPPSDMP, dan Barantan.
"Penggunaan Uang: Keperluan Keluarga. Jumlah: Rp 992.296.746," kata jaksa penuntut umum.
Sedangkan untuk keperluan pribadi, diperoleh dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, dan Barantan.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.