Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Ketua RW Terakhir Kali Melihat Firli Bahuri di TPS Saat Ikut Nyoblos Pemilu 2024
Apalasi setelah Firli Bahuri dua kali mangkir pemeriksaan polisi sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjadi sorotan.
Apalagi setelah Firli Bahuri dua kali mangkir pemeriksaan polisi sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua RW lingkungan tempat tinggal Firli, Irwan Irawan mengakui pihaknya sudah tidak pernah melihat lagi Firli Bahuri keluar lingkungan rumahnya.
"Saya ketua RW, tidak pernah lihat (Firli keluar rumah)," kata Irwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/2/2024).
Irwan menyebut Firli Bahuri terakhir kali terlihat saat ikut pencoblosan pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu.
Dia terlihat menggunakan hak pilihnya di TPS.
"Beliau terakhir terlihat saat pemilu. Iya (ikut nyoblos)," katanya.
Baca juga: Suasana Terkini Rumah Firli Bahuri di Bekasi, Aparat TNI yang Biasa Berjaga Tak Terlihat Lagi
Namun ia tidak bisa memastikan apakah saat ini rumah Firli Bahuri dalam kondisi kosong atau tidak.
Termasuk apakah anak dan istrinya masih tinggal di dalam rumah tersebut.
"Tidak tahu (rumahnya kosong). Rumahku berjauhan dengan rumah beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pada Senin (26/3/2024).
"(Firli Bahuri) tidak hadir," ujar Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Senin.
Meski begitu, Arief tak mengatakan alasan ketidakhadiran Firli Bahuri tersebut termasuk soal langkah yang akan diambil penyidik setelahnya tidak hadirnya Firli ini.
"Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ujarnya.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.