Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Diduga Setop Usut Aliran Uang Korupsi BTS ke Menpora, Kejagung Digugat Praperadilan

Sedangkan untuk Termohon I adalah Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Kemudian Termohon II ialah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ashri Fadilla
zoom-inlihat foto Diduga Setop Usut Aliran Uang Korupsi BTS ke Menpora, Kejagung Digugat Praperadilan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Seorang Jaksa berjalan di depan Gedung Bundar kejaksaan Agung RI.

Terkhusus Walbertus, selain dijerat korupsi juga dijerat dugaan perintangan proses hukum.

Tim penyidik juga telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan pengamanan perkara, yakni dua pihak swasta: Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli.

Kemudian teranyar, tim penyidik menetapkan Anggota III BPK, Achsanul Qosasi sebagai tersangka dengan ancaman pasal gratifikasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan