Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

9 Petani Ditangkap saat Makan, Dituduh Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN, ini Kata Polda Kaltim

9 petani di Kab Penajam Paser Utara, Kaltim ditangkap polisi saat makan, dituduh ancam pekerja dan tahan alat berat proyek Bandara VVIP IKN.

net
ilustrasi penangkapan. Sembilan petani anggota Kelompok Petani Saloloang, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditangkap polisi saat makan. Para petani ini dituduh mengancam pekerja dan manahan alat berat proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Persisnya di sisi udara Zona 2  dengan membawa senjata tajam.  Seketika itu juga para operator menghentikan pekerjaan. 

"Atas dasar peristiwa tersebut, pengawas lapangan pekerjaan di lokasi bandara VVIP membuat laporan polisi secara resmi di Mapolres PPU pada hari itu juga," ucap Artanto, Senin (26/2/2024).

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan pelapor dan saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menetapkan status tersangka terhadap oknum tersebut berdasarkan dua  alat bukti yang cukup.

Selanjutnya, kata Artanto, Polres PPU meminta bantuan dari Polda Kaltim dan akhirnya menangkap dan menahan 9 orang tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim. Adapun pasal yang bakal menjerat mereka yakni Pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

Bawa Sajam untuk Bersih-bersih  

Penangkapan terhadap 9 anggota Kelompok Tani Saloloang, mendapat atensi  Direktur YLBHI (Lembaga Badan Hukum/LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

Fathul mengatakan, saat ini masih pendalaman lebih lanjut mengenai kasus penangkapan tersebut.

"Kami masih lakukan pendalaman. Tim kami masih bergerak mencari informasi tambahan dan secepatnya akan kami sampaikan," ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Menurut Fathul, kepolisian yang melakukan penangkapan harus segera dicopot dari jabatannya.

Mengingat saat penangkapan tidak menunjukkan surat resmi penangkapan dan alasannya tidak masuk akal.

"Kami berharap para petani itu segera dibebaskan, karena tidak ada unsur pidana yang bisa diterapkan. Lagi duduk santai, tiba - tiba ditangkap katanya bawa sajam. Namanya petani ya bawa sajam kan buat bersih-bersih," jelasnya. (zyn/rpa)

Kronologi Penangkapan versi Petani 

Pada Sabtu (24/2/2024)  9 anggota Kelompok Tani Saloloang sedang makan bersama.

Mereka dikejutkan kedatangan aparat kepolisian yang langsung menangkap

Penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat. Para petani dituduh menahan alat berat dan membawa sajam terkait sengketa lahan antara kelompok tani dan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN

Kronologi Penangkapan versi Kepolisian

Pada Jumat (23/2/2024) sekelompok orang mendatangi pekerja proyek Bandara VVIP IKN dan mengancam menghentikan pekerjaan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved