Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Eks Mensos Idrus Marham Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenkumham

Idrus yang juga eks Anggota DPR Fraksi Golkar itu datang memenuhi panggilan KPK pada Rabu (31/1/2024).

Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir.

Idrus yang juga eks Anggota DPR Fraksi Golkar itu datang memenuhi panggilan KPK pada Rabu (31/1/2024).

Dalam hal ini dia memberikan keterangan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),

Begitu tiba di Gedung Merah-Putih KPK, Idrus yang didampingi dua staf memberikan sedikit pernyataan.

Di antaranya, bantahan soal mangkir dari panggilan.

"Saya sudah kirim surat untuk meminta penundaan karena ada acara," ujarnya saat kepada awak media saat hendak memasuki Gedung Merah-Putih KPK.

Kemudian dia mengu tak menyiapkan apapun untuk diperiksa tim penyidik, termasuk data-data.

Katanya, dia hanya datang untuk memenuhi panggilan komisi anti-rasuah.

"Apanya data-data. Tentu sesuai panggilan saja," katanya.

Sebagai informasi, terkait perkara ini, Idrus sebelumnya sudah dipanggil pada Kamis (25/1/2024).

Namun saat itu Idrus tak memenuhi panggilan KPK.

Kemudian KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Idrus untuk Selasa (30/1/2024).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Idrus Marham (wiraswasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Lagi-lagi, Idrus tak datang untuk memberikan keterangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved