Sejarawan Sebut Terlalu Memuji Kinerja Presiden Jokowi Merupakan Sesat Pikir, Ini Alasannya
Ia melanjutkan jika banyak orang menghebat-hebatkan Presiden Jokowi. Tetapi menurutnya kinerja Presiden Jokowi biasa saja.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejarawan Prof. Anhar Gonggong menyebutkan bahwa orang-orang yang selalu menghebat-hebatkan Presiden Jokowi merupakan sesat pikir.
Ia menilai bahwa tugas seorang pemimpin dipilih rakyat untuk berhasil merupakan sebuah keharusan.
Sejarawan berusia 82 tahun itu lalu menyebutkan, jika pemimpin gagal yang rugi adalah rakyat.
"Orang selalu menghebat-hebatkan Pak Jokowi sebenarnya menurut saya itu salah, sesat pikir," kata Anhar dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
"Menjadi presiden yang dipilih oleh rakyat memang untuk berhasil menjadi pemimpin. Jadi kalau dia gagal rakyat yang rugi," jelasnya.
Ia melanjutkan jika banyak orang menghebat-hebatkan Presiden Jokowi. Tetapi menurutnya kinerja Presiden Jokowi biasa saja.
"Kalau orang menghebat-hebatkan beliau, bagi saya tidak hebat. Dalam arti bahwa dia memang dipilih oleh rakyat agar memberikan sesuatu yang mengubah kenyataan diri rakyatnya," kata Anhar.
Atas hal itu, mengungkapkan masyarakat masih salah dalam memahami kinerja seorang pemimpin.
"Ini yang sering tidak dipahami oleh masyarakat. Sehingga pendekatan melihat seorang pemimpin salah juga," tegasnya.
Sertijab di Kemenpora RI, Momen Dito Ariotedjo Candai Roy Suryo soal Ijazah Erick Thohir: Aman, Pak? |
![]() |
---|
Setelah Reshuffle, Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK, Istana Akan Evaluasi |
![]() |
---|
M Qodari Naik Pangkat Jadi Kepala KSP, Rocky Gerung: Kesannya Prabowo Tak Mengerti Demokrasi |
![]() |
---|
Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi |
![]() |
---|
Profil Prof. Arif Satria, Rektor IPB Diprediksi Jadi Kepala BRIN Baru, Gantikan Laksana Tri Handoko? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.